Terdaftar (고시형) — tercantum dalam standar publik MFDS
Pemegang persetujuan
문경오미자향토산업육성사업단
Klaim yang disetujui (teks asli Korea)
—
BPOM dan BPJPH (sertifikasi halal)Peredaran suplemen kesehatan di Indonesia memerlukan izin edar BPOM, dan sertifikasi halal wajib untuk sebagian besar produk pangan. Persetujuan Korea tidak menggantikan proses ini.
Persetujuan yang diuraikan di sini diterbitkan oleh Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Republik Korea (MFDS) dan hanya berlaku di Korea Selatan. Ini bukan klaim kesehatan di yurisdiksi Anda dan belum dievaluasi oleh BPOM, FDA, EFSA, atau otoritas lain. Halaman ini melaporkan fakta regulasi dan tidak merekomendasikan produk apa pun.